RPP Akan Segera Disahkan Oleh Presiden

JAKARTA - Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan guru honorer tersebut akan siap dalam waktu satu bulan. "Sebulan-lah waktunya. Kisi-kisinya memang kita akhirnya bisa menerima kesepakatan dengan DPR," kata Azwar di Kantor Presiden, kemarin (22/2).

Rancangan PP tersebut nantinya akan lebih dulu dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Kemenkeu, Kemendagri, dan Setneg, sebelum diserahkan kepada presiden. Tenaga honorer yang akan diangkat, kata dia, tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya untuk tenaga honorer Kategori 2, yaitu yang digaji non APBN atau APBD. Azwar dengan tegas menyebutkan, honorer kelompok ini wajib mengikuti tes dulu sebelum ditetapkan menjadi CPNS. "Harus ada seleksi kompetensi, baik komptensi dasar maupun bidang.

Kemudian memperhatikan lama masa aktif, harus yang sebelum 2005," papar Azwar. Jumlah honorer Kategori 2 ini mencapai 600 ribu orang. Kemen PAN-RB memproyeksikan pengangkatan mereka bertahap. Kemen PAN-RB sudah berancang-ancang mengangkat honorer Kategori 2 ini mulai tahun depan. Upaya tadi berbeda dengan kelompok honorer Kategori 1, yang digaji dengan ABPN atau APBD. Tenaga honorer Kategori 1 ditetapkan diangkat langsung menjadi CPNS tanpa harus melewati tes apapun. 

Jumlah honorer Kategori 1 ini masih berkisar antara 67 ribu orang. Honorer Kategori 1 ini diangkat setelah RPP pengangkatan honorer diteken Presiden SBY. Azwar mengatakan, paling lama sebulan lagi RPP ini akan disahkan presiden. Mantan Plt Gubernur NAD itu mengaku masih perlu menghitung lagi jumlah tenaga honorer. Saat ini, jumlah yang ada masih dalam bentuk secara umum. "Belum ada alamatnya, namanya siapa. Kita minta data itu dilengkapi lagi," kata Azwar. Meski sudah ada kesepakatan, Azwar mengatakan, hal itu bukan sebagai kabar gembira bagi guru honorer. "Kabar yang proporsional-lah," kata mantan anggota Komisi I DPR itu. 

Diantara ratusan ribu tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tadi adalah profesi guru. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan, tidak persoalan misalnya para honorer tadi harus mengikuti tes dulu sebelum lolos jadi CPNS. "Yang penting itu kepastiannya," kata dia. Sulistyo berharap, pemerintah tidak berlarut-larut dalam mengesahkan RPP ini. Dia menjelaskan, pemerintah masih menyisakan masalah hingga saat ini. Khususnya untuk honorer Kategori 2. Ternyata, sampai saat ini pemerintah pusat masih mengantong Kategori 2 hanya dalam bentuk angka saja. Belum ada nama dan posisi bekerja. Kondisi ini, kata Sulistyo, rawan manipulasi. Bisa jadi, ada nama yang sejatinya masuk Kategori 2, akhirnya tergeser oleh tenaga honorer baru. (fal/wam)

Posting Komentar

0 Komentar